Jakarta, Gempita.co- Pelaku usaha berharap pemerintah dapat kembali memberi izin jam operasional retail modern sampai pukul 22.00 saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro periode kedua berakhir pada 8 Maret 2021.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey menilai perpanjangan jam operasional tidak akan memicu kerumunan yang memperburuk penanganan Covid-19. Perpanjangan waktu operasional dinilai bisa makin memperbaiki kinerja usaha yang menunjukkan sinyal perbaikan.
“Operasional rampung pukul 21.00 dan 22.00 tidak signifikan perbedaannya. Selain itu jika PPKM mikro benar-benar ketat, maka yang beraktivitas sudah benar-benar tersaring,” kata Roy saat dihubungi, Senin, 22 Februari 2021.
Operasional retail modern di pusat perbelanjaan sendiri sempat dibatasi menjadi hanya sampai pukul 19.00 di berbagai wilayah sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Sementara saat PPKM mikro, operasional dibatasi maksimal menjadi pukul 21.00 untuk sejumlah wilayah.
Roy mengatakan penambahan tiga jam operasional dibandingkan dengan saat pembatasan setidaknya bisa menaikkan penjualan retail modern sampai 20 persen.
Performa ritel sepanjang PPKM mikro pun terbilang cukup memuaskan. Aprindo mencatat kenaikan penjualan di kisaran 10 sampai 15 persen selama dua pekan pemberlakuan PPKM mikro 9–22 Februari 2021. “Kami mencatat ada kenaikan penjualan di kisaran 10 sampai 15 persen, karena bersamaan dengan momen Tahun Baru Imlek juga. Namun dengan penambahan operasional nantinya kami harap kenaikan bisa sampai 20 persen,” ucapnya.
Roy memperkirakan bisnis retail modern bisa mulai membaik pada kuartal II meskipun belum benar-benar pulih. Adapun untuk kinerja pada kuartal I 2021 dia sebut bisa lebih baik dibandingkan kuartal IV 2020 ketika momen Natal dan Tahun Baru tidak bisa dioptimalisasi akibat kebijakan pembatasan.
Sementara itu, Executive Director Retailer Vertical Nielsen Indonesia Wiwy Sasongko menyebutkan festive season yang akan datang dalam beberapa bulan ke depan bisa menjadi katalisator kinerja bagi bisnis retail modern. Namun, pelaku usaha diharapkan terus melihat perkembangan tren konsumen pada 2021 yang masih dipenuhi ketidakpastian.
“Pelaku usaha harus gesit menghadapi situasi pada 2021 karena masih adanya ketidakpastian tentang kondisi pandemic dan ekonomi. Pastikan juga selalu melihat perubahan perilaku konsumen secara berkala,” kata Wiwy.
Pemerintah resmi memperpanjang program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro yang sudah berjalan sejak 9 Februari 2021 lalu. PPKM Mikro akan diperpanjang selama dua minggu ke depan mulai 23 Februari-8 Maret 2021.