Penjelasan Indosat Soal IM2 Tutup Layanan

Jakarta, Gempita.co – Indosat Mega Media (Indosat M2) menjelaskan sesuai informasi surat yang telah dikeluarkan, layanan GIG yang diberikan kepada pelanggan akan terhenti pada 25 November 2021.

Berdasarkan keterangan pihak Indosat M2, saat ini pelanggan masih dapat menggunakan layanan tersebut. Seandainya terdapat hak-hak pelanggan yang masih tertinggal, pihaknya akan mengimformasikan kembali.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sementara itu, Corporate Secretary Indosat Billy Nikolas Simanjuntak mengatakan, IM2 telah menandatangani berita acara serah terima asset dihadapan Kejagung pada 5 Agustus 2021 lalu.

Kemudian pada tanggal 16 November 2021, Kejagung telah memulai proses eksekusi dengan memasang tanda sita pada aset substantif IM2 berupa tanah, bangunan dan mobil IM2, terkait pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung (MA) 2014 lalu.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, IM2 (layanan Indosat GIG) dengan terpaksa tidak dapat lagi menjalankan aktivitas bisnisnya, secara menyeluruh, paling lambat hingga tanggal 25 November 2021.

Tidak berpengaruh terhadap Indosat

Ia menyampaikan secara entitas, Indosat M2 berbeda dengan PT Indosat Tbk. (ISAT). Pemberhentian layanan GIG tidak berpengaruh terhadap operasional ISAT.

“Terkait uang/dana pengembalian akan diinformasikan kembali nanti,” jelasnya, Sabtu (20/11/2021).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali