Medan, Gempita.co – Seorang perempuan menabrakkan sepeda motornya ke ruang SPKT Polres Pematang Siantar, Senin (21/3) kemarin sekitar pukul 07.25 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun ruangan itu rusak.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turun langsung ke lokasi kejadian dan memberikan penjelasan.
Ia menerangkan, dari hasil penyelidikan, perempuan yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan kecepatan tinggi di Jl. Sutomo Kota Pematang Siantar.
Dimulai dari sepanjang Jalan Sutomo (Kota Pematang Siantar) ketika personel lagi melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas. Tiba tiba seorang wanita datang dengan menggunakan sepeda motor bernama Fitri Arni Matondang mau menabrak anggota yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas tersebut,” kata Panca, Senin (21/3) malam.
Saat itu personel yang sedang bertugas dapat menghindar dan pelaku langsung dikejar. Namun, pelaku langsung kabur menuju Polres Pematang Siantar dan menabrak ruang SPKT.
Pelaku diduga mengalami stres lantaran suaminya mengajak rujuk namun keluarga Fitri tak menyetujuinya.
“Dari penjelasannya pelaku menikah sudah 2 kali, namun sudah cerai. Kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah kembali. Namun keluarga tidak setuju di mana suami ke dua memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agamanya,” jelas Panca.
“Tindakan yang dilakukannya itu pidana biar pun tidak adanya korban jiwa tetapi kerusakan di ruang SPKT. Ini menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya,” pungkas Panca.