Penjelasan Pangdam Jaya, Soal Perusakan Polsek Ciracas

Suasana Polsek Ciracas, Jakarta Timur - Foto: Antara

Jakarta, Gempita.co – Dipicu kabar bohong atau hoaks oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan-rekannya,menyulut perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan saat ini sebanyak enam orang tengah dalam penyelidikan Polisi Militer Kodam Jaya Jayakarta.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Diduga 6 orang ini menerima SMS langsung dari prada MI. Memang dari hasil investigasi untuk sementara dari HP yang bersangkutan menyampaikan di grup angkatannya 2017 (bahwa ia) itu adalah dikeroyok bukan kecelakaan tunggal. Tetapi versi lain dia ke komandannya menyampaikan dia kecelakaan tunggal. Sehingga ini yang mengakibatkan amarah dari teman temannya,” papar Dudung dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes Cilangkap, Sabtu (29/8/2020).

Dudung menjelaskan, awalnya MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina. Ia lalu memberikan kabar ke rekan-rekannya.

“Namun informasi yang diberikan oleh prada MI kepada rekan rekannya adalah informasi yang salah sehingga diterimanya oleh kawan-kawannya informasi yang salah ini menjadi perasaan yang terlalu berlebihan,” kata Dudung.

Dudung memastikan kecelakaan yang dialami MI adalah kecelakaan tunggal. Hal itu diperkuat dengan visum di rumah sakit dan rekaman CCTV.

“Kita tanya ke yang bersangkutan dia secara jujur menyampaikan bahwa yang bersangkutan kecelakaan tunggal,” katanya.

Saat ini masih dalam proses penyelidikan kenapa MI membohongi rekan-rekannya.

Dudung mengatakan pada saat kejadian, Komandan Distrik Militer (Dandim) telah memberikan pengarahan kepada 100 orang pelaku bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

“Namun mereka tidak mengindahkan dan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut,” katanya.

Dudung menegaskan kejadian tersebut tidak sama sekali berhubungan dengan kepolisian karena saat kejadian itu tidak ada di tempat.

“Dandim di lokasi tersebut bukan di Kodim. Dia menyampaikan bahwa prada MI ini betul-betul kecelakaan tunggal dan mereka (pelaku) gak terima informasi dari Dandim tersebut dan mereka melarikan diri menuju ke Polsek Pasar Rebo melakukan perusakan dan lanjut ke Polsek Ciracas,” jelasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali