Penjelasan Polisi Soal 3 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan yang Menyerahkan Diri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

Jakarta, Gempita.co – Ketiga tersangka kasus dugaan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Polisi menyebut ketiga tersangka Habib Idrus, Haris Ubaidillah dan Ali Alwi Alatas menyerahkan diri pada Minggu (13/12) dini hari.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Tadi pagi sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Yusri menjelaskan, ketiga tersangka tersebut adalah Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, Habib Idrus selaku kepala seksi dan Ali bin Alwi Alatas sebagai sekretaris panitia.

“Ketiganya didampingi oleh pengacara saat menyerahkan diri. Ketiga orang tersebut mendatangi Polda Metro Jaya menyerahkan diri kepada Polda Metro,” ungkap Yusri.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar juga menyatakan bahwa sebelumnya 3 tersangka selain Habib Rizieq sudah mendatangi Mapolda Metro Jaya. Ia menyebut ketiganya telah diperiksa sejak dini hari tadi.

“Sudah (di Polda) dari tadi malam diperiksa sampai sekarang,” kata Aziz.(sul)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali