Penjelasan Polisi Soal Kematian Atlet Para Tenis Meja David Jacobs

David Jacobs
David Jacobs (Dok.Bola)

Jakarta, Gempita.co – Pihak kepolisian mengungkap kronologi kematian atlet para-tenis meja Dian Michael Jacobs pada Jumat (28/4/2023) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, berdasarkan laporan awal, atlet disabilitas tenis meja ini meninggal dunia setelah ditemukan tak sadarkan diri di pinggir rel antara Stasiun Gambir dan Stasiun Juanda, pada Kamis (27/4/2023) malam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Komarudin menjelaskan, bermula saat petugas Stasiun Juanda menerima informasi temuan orang disabilitas dalam kondisi tidak sadarkan diri di jalur hilir antara Gambir-Juanda km 4+700 pada Kamis (27/4.2023) pukul 21.15 WIB.

“Saat Polsuska (polisi kereta api) tiba di lokasi, kondisi David masih bernafas namun dengan pendarahan pada bagian belakang kepala yang cukup parah,” ungkap Komarudin.

Kemudian, lanjutnya, petugas menemukan handphone dan pemesanan tiket pada aplikasi KAI Access keberangkatan KA Argo Lawu tujuan Gambir-Solo tanggal 27 April 2023 dengan jadwal berangkat dari Gambir pukul 20.45 WIB dan tiba di Solo pukul 03.49 WIB. David diketahui juga sudah melakukan boarding.

Setelah ditemukan, lanjutnya, petugas mengevakuasi David ke Stasiun Juanda menggunakan tandu untuk pertolongan lebih lanjut.

Saat berada di pos kesehatan Juanda, David masih belum sadarkan diri. Kemudian untuk penanganan lebih lanjut, ia dibawa ke Rumah Sakit Husada dengan menggunakan ambulans milik PT KCI pada pukul 22:14 WIB.

Pengecekan CCTV

Pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan CCTV di kawasan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, untuk menyelidiki penyebab kematian atlet

“Tim masih di Stasiun Gambir untuk cek CCTV,” katanya.

Komarudin menjelaskan pihaknya masih mendalami kemungkinan penyebab kematian. Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa barang-barang bawaan David masih lengkap.

“Masih didalami. Sementara barang-barang bawaan masih lengkap,” ujarnya.(rkm)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali