Penyebab Tiongkok Tangguhkan Seafood Asal Indonesia, Apakah Covid-19 Menular Lewat Makanan?

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Impor makanan hasil laut (Seafood) yang berasal dari salah satu eksportir Indonesia ditangguhkan oleh Otoritas Bea Cukai Tiongkok.

Dalam keterangannya, pelarangan masuk makanan impor dari Indonesia ini berdasarkan temuan patogen virus Corona Covid-19 pada kemasan produk ikan layur beku.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

China sejak awal Juni diketahui memperketat masuknya produk impor dan makanan beku di tengah wabah Covid-19. Terlebih beberapa studi yang dilakukan oleh peneliti negara ini, menemukan virus Corona mampu bertahan pada makanan impor beku lebih dari seminggu.

Sejumlah peneliti yang tergabung dalam The International Commission on Microbiological Specifications for Foods (ICMSF) meragukan kemungkinan akan penularan virus Covid-19 dari makanan.

Makanan dinilai sangat tidak mungkin menjadi sumber kontaminasi infeksi virus Corona.

“Sampai saat ini, belum ada bukti bahwa makanan, kemasan makanan, atau cara penanganan makanan menjadi sumber atau jalur penularan Covid-19,” tulis ICMSF, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari laman CNN.

Temuan tersebut selaras dengan laporan dari Food and Drug Administration (FDA) yang menyebutkan, bahwa tidak ada risiko nyata terinfeksi virus Corona Covid-19 dari makanan atau kemasannya. Disebutkan juga bukti bahwa virus Corona bisa mengkontaminasi makanan atau kemasan sangat sedikit.

“Meski kemungkinan orang bisa makan sesuatu yang terkontaminasi virus Corona itu ada, tapi kami tak pernah melihat kasus seperti itu,” jelas ICMSF.

Meski kemungkinan penularannya kecil, prinsip kehati-hatian tetap perlu diterapkan dalam membeli, mengolah, sampai mengonsumsi bahan makanan. Pastikan selalu mencuci tangan sebelum memasak dan mengonsumsi makanan jenis apapun.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali