Penyebar Hoaks Jaksa Disuap, Menkopolhukam: Harus Diusut!

Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan agar pejabat, baik itu pusat maupun daerah, tidak main-main dalam penggunaan anggaran bencana terutama saat pandemi Covid-19. (Foto: Antara)

Jakarta, Gempita.co – Aparat penegak hukum didesak Menkopolhukam Mahfud MD mengusut penyebar video berisi pengakuan jaksa yang disuap terkait kasus Rizieq Shihab.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memastikan video yang viral tersebut adalah hoaks atau berita bohong.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Memviralkan video seperti ini tentu bukan delik aduan. Namun demikian, harus diusut,” tulisnya, Minggu (21/3/2021).

Dia mengungkapkan video pengakuan Jaksa AF tersebut terjadi pada 2016 lalu di Sumenep, Madura, dan tidak terkait sama sekali dengan kasus Rizieq yang saat ini dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

“Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoaks: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep dan bukan di Jakarta,” tuturnya.

Aparat Kepolisian sendiri saat ini tengah memburu penyebar video hoaks yang menarasikan jaksa menerima suap dalam penanganan kasus Rizieq Shihab. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menerangkan, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengidentifikasi penyebar dan pembuat video. “Penyidik akan mengusut,” katanya, Minggu (21/3/2021).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali