Penyebar Hoaks Prabowo Cekik Wamentan Dilaporkan ke Bareskrim

Prabowo Subianto hadir di kantor PWI Pusat. Prabowo Subianto: Rakyat Ingin Elit Politik Rukun Pasca Pemilu
Prabowo Subianto (Dok.Gerindra)

Jakarta, Gempita.co – Kelompok Relawan Indonesia Bersatu melaporkan akun yang diduga menyebarkan kabar bohong atau hoaks Prabowo Subianto mencekik Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul ke Bareskrim Polri.

“Hari ini kita berkoordinasi dengan Bareskim Polri terkait berita hoax Bapak Menhan dituduh mencekik,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Lisman mendesak Bareskrim Polri agar segera memanggil pihak-pihak yang yang bermain untuk menggoreng isu Prabowo melakukan penamparan.

Terlebih, kata Lisman, dengan tegas mantan Danjen kopassus itu sudah mengklarifikasi tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya.

“Kami juga meminta kepada Bareskrim Polri untuk memanggil pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan hoax,” tegasnya.

Dalam pengaduan ke Bareskrim Polri, pihak membawa sejumlah barang bukti screenshot Youtube yang menampilkan sosok Alifurrahman.

“Bukti yang kita bawa screenshot youtube,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial jika salah seorang menteri menampar dan mencekik wakil menteri (wamen) di ruang rapat kabinet.

Isu ini disampaikan oleh Direktur Seword Media Utama Alifurrahman, yang diunggah lewat kanal YouTube Seword TV.

Kendati tak menyebut nama, tudingan ini mengarah ke Prabowo Subianto. Sebab, selain menteri, Alifurrahman juga menyebut bahwa terduga pelaku merupakan seorang calon presiden (capres).

Prabowo juga sudah mengklarifikasi atas fitnah yang dituduhkan terhadap dirinya. Kemudian dikuatkan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menegaskan bahwa kabar Prabowo Subianto menampar dan mencekik Wamentan itu adalah kabar tidak benar.

“Saya tahu. Tidak ada peristiwa seperti itu,” kata Jokowi dalam video yang diunggah instagram @jayalah_negeriku, Selasa (19/9/2023).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali