Gunungsitoli, Gempita.co – Pelabuhan Angin Gunungsitoli siaga penuh untuk melakukan pencegahan sehubungan dengan kondisi penyebaran Pandemi Covid-19 semakin meningkat di Kota Sibolga, yang berubah menjadi zona merah
“Pelabuhan Gunungsitoli merupakan salah pintu masuk orang di wilayah Kepulauan Nias yang datang lewat kapal laut dari Kota Sibolga,” kata Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli, Merdi Loi, kepada Gempita.co, Minggu (12/7/2020) siang.
“Seluruh kedatangan penumpang dan supir wajib memiliki surat keterangan Covid-19 tanpa terkecuali,” tegasnya.
Dia mengatakan, penumpang dan sopir yang tidak memiliki dokumen perjalanan (keterangan Covid-19) akan diberhentikan di pelabuhan dengan melakukan edukasi secara persuasif, humanis dan tegas menegakkan ketentuan Protokol Kesehatan Covid-19, termasuk kepada para pengunjung.
“Semua yang berkunjung di Pelabuhan Gunungsitoli tanpa terkecuali wajib memakai masker dan bila kedapatan yang tidak memakai masker akan diarahkan secara persuasif keluar dari pelabuhan,” tambahnya.
Oleh karena itu, sambung dia, diharapkan dukungan semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergitas menegakkan dan mematuhi ketentuan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19.