Penyebaran Covid-19 Sulit Diprediksi, Jokowi: Tetap Harus Menjaga Gas dan Rem!

Jokowi/istimewa

Jakarta, Gempita.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa penyebaran Covid-19 tidak mudah diprediksi, sehingga memerlukan kebijakan yang tepat.

Pernyataan Jokowi disampaikan dalam sambutan acara Sarasehan 100 Ekonom yang disiarkan langsung di kanal Youtube Indef, Kamis (26/8). Menurut Jokowi, ia bersyukur penyebaran Covid-19 mulai melandai.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Tetap harus waspada dan penuh kehati-hatian dalam memutuskan setiap policy yang ada. Karena barang ini sulit diduga, sulit diprediksi, dan penuh ketidakpastian, yang namanya Covid, apalagi yang namanya Varian Delta,” Jokowi mengingatkan.

Jokowi juga menekankan mengenai penanganan pandemi yang tetap mengedepankan keseimbangan dengan pemulihan ekonomi. “Kita tetap harus menjaga gas dan rem. Ini agar betul-betul berada di keseimbangan yang baik. Artinya Covid-19 nya tahap demi tahap bisa kita turunkan, bisa kita kurangi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa semua yang berkaitan dengan Covid-19 akan berimbas kepada ekonomi. Jika penanganan pandemi berjalan baik dan mampu menurunkan kasus positif, perekonomian bisa kembali naik secara bertahap.

Saat ini, kata Presiden, penyebaran virus Corona sudah mulai dapat dikendalikan. BOR di Indonesia sempat menyentuh angka 68 persen pada akhir Desember 2020. Menjadi 29 persen pada Mei 2021. Angkanya kembali melonjak, pada Juli mencapai 80 persen bahkan di beberapa rumah sakit mencapai 100 persen.

“Alhamdulillah BOR kita pada hari ini, BOR nasional sudah turun 29 persen. Ini patut kita syukuri,” ujar Jokowi.

Jokowi juga menyampaikan BOR di RS Darurat Wisma Atlet yang BOR berada di angka 12 persen. “Ini juga alhamdulillah, tadi pagi saya cek sudah berada di 12% BOR-nya. Angka-angka seperti ini tetap kita harus bersyukur,” katanya.

Upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 melalui PPKM yang kini masih diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali hingaga 30 Agustus dan di luar Jawa sampai 6 September mendatang.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali