Penyebaran Kasus COVID-19 Belum Dapat Disimpulkan Telah Lewati Masa Puncak

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Seluruh elemen masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan kasus COVID-19 telah melewati puncak pada saat ini.

“Jadi, jangan kita terburu-buru menyimpulkan karena kasus COVID-19 berbeda dengan aliran lalu lintas yang bisa diprediksikan per jam,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
saat webinar gerakan vaksinasi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Anies memohon seluruh masyarakat bersabar menunggu hasil analisa rata-rata kasus positif COVID-19 per hari sebelum menyimpulkan puncak dari pandemi.

Dituturkan Anies, meskipun rata-rata kasus positif COVID-19 di Jakarta mengalami penurunan pada beberapa hari terakhir, namun penyebaran kasus COVID-19 belum dapat disimpulkan telah melewati masa puncak.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan angka rata-rata kasus COVID-19 di Jakarta pada 13 Juli mencapai 43 persen, 16 Juli (41 persen), 18 Juli (36 persen), 21 Juli (28 persen), dan 25 Juli (24 persen).

“Hari ini angkanya adalah 24 persen jadi ada tren ‘rate’ positif yang menurun,” ujar Anies.

Anies juga mengungkapkan tes usap antigen dan “PCR” di DKI Jakarta cukup tinggi, bahkan beberapa kali mencapai 30 kali yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).

“Dengan begitu kami cukup yakin atas angka ‘rate’ positif tadi turun artinya memang ada tren. Apakah ini akan terus, kita harus lihat nanti,” ujar Anies.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali