Peraih Medali Emas Paralimpiade Bertemu di Final Para Bulu Tangkis

Jayapura, Gempita.co-Pertandingan seru akan tersaji di salah satu laga final cabang olah raga para bulu tangkis Peparnas 2021. Dua atlet para bulu tangkis Indonesia yang meraih medali emas di Paralimpiade Tokyo 2020 akan saling bertemu di babak final tunggal putri SL 4.

Leani Ratri Oktila akan melawan Khalimatus Sadiyah untuk memperebutkan medali emas tunggal putri SL4 yang akan berlangsung di GOR Cendrawasih, Jayapura, Sabtu (13/11). Ratri dan Khalimatus merupakan pasangan ganda putri Indonesia yang merebut medali emas bagi kontingen Merah-Putih di Paralimpiade lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kini Ratri yang membela Riau dan Khalimatus berseragam Jawa Timur harus menjadi lawan di lapangan untuk memperebutkan medali emas Peparnas 2021.

Langkah Ratri ke babak final diperoleh setelah mengalahkan Nurjuani dari Jawa Tengah dua gim langsung 21-10, 21-8, sedangkan Khalimatus unggul atas wakil Jawa Tengah, Lia Priyanti 21-17, 21-8.

“Pertandingan hari ini berjalan lancar meski kurang maksimal karena tidak ada persiapan khusus untuk Peparnas,” jelas Ratri.

“Untuk pertandingan final melawan Khalimatus, saya berusaha main rileks karena memang selain partner di kejuaraan lain, saya juga sudah anggap Khalimatus seperti adik saya sendiri . Tapi saat pertandingan nanti kami harus berlawanan karena ingin memberikan yang terbaik bagi provinsi masing-masing,” ucap Ratri.

Senada dengan Ratri, Khalimatus juga siap menunjukan penampilan terbaik di final meski harus berhadapan dengan rekannya.

“Untuk pertandingan final melawan mbak Ratri yang juga partner saya sendiri jika di kejuaraan lain, tidak ada beban apapun. Saya akan berusaha bermain dengan baik apapun hasilnya,” kata Alim, sapaan Khalimatus.

Selain duel Ratri melawan Alim, pertandingan final di nomor tunggal putra SU5 juga mempertemukan dua atlet Paralimpiade Tokyo 2021 lainnya yakni Dheva Anrimusthi dari Jawa Barat melawan Suryo Nugroho dari Jawa Tengah.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali