Peran Aktif Masyarakat Bikin Dua Desa di Kuningan Dapat Predikat Kampung Bebas Covid-19

Kades Linggasana Turun Langsung Periksa Pengunjung di Posko Pengawasan /Portal Masuk Desa. (Foto: Antara)

Kuningan, Gempita.co – Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya dan Desa Linggasana Kecamatan Cilimus di nobatkan sebagai Kampung Tangguh Lodaya (KTL).

Demikian hal itu dikatakan Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik saat memberikan predikat Kampung Tangguh Lodaya kepada Desa Cikaso dan Desa Linggasana, Selasa (23/6/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Predikat KTL yang diberikan kepada dua desa tersebut bukan tanpa alasan.”

“Ketangguhan masyarakat Desa Cikaso dan Desa Linggasana, Kabupaten Kuningan dalam menangani penyebaran Covid-19 patut diacungi jempol,” kata Lukman.

Mengenai peran aktif masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19 membuat desa tersebut tak ada lagi yang positif Covid-19.

“Kerja keras masyarakat Desa Cikaso dan Desa Linggasana membuat desanya mendapatkan predikat KTL 2020,” kata Lukman lagi.

Program KTL, kata dia, adalah program Kapolri dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemic Covid-19.

“Kita juga terus mengedukasi kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan dalam rangka cegah tangkal penyebaran virus Corona atau

“Kita juga terus mengedukasi kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan dalam rangka cegah tangkal penyebaran virus Corona atau

“Kita juga terus mengedukasi kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan dalam rangka cegah tangkal penyebaran virus Corona atau Covid-19.

menanggulangi penyebaran Covid-19., harus memiliki 4 aspek faktor ketangguhan dalam pencegahan serta penanggulangan Covid-19..

“Di antaranya adalah ketangguhan informasi, ketangguhan keamanan, ketangguhan kesehatan dan ketangguhan sosial ekonomi (pangan),” kata Acep.

Berkat ketangguhan bersama di dua desa tersebut, kata Acep, kini sudah tidak ada lagi kasus positif Covid-19.

“Kepada warga masyarakat Desa Cikaso harus optimis karena sudah tidak ada diskriminasi di antara sesama warga, begitu juga kepada tetangga desa yang lain,” ujarnya. 

 

 

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali