Peran LPDB-KUMKM di Masa Pandemi Bantu Koperasi

Jakarta, Gempita.co – Koperasi dan UMKM mengalami turbulensi di masa pandemi. Banyak anggota yang tertunda pembayaran angsurannya akibat Covid-19. Namun, ada juga yang membutuhkan pembiayaan karena mengalami peningkatan permintaan. Misalnya, koperasi yang beralih ke produksi masker dan alat kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Ari Permana dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (22/1). Oleh karena itu, Ari menegaskan bahwa pihaknya akan selalu hadir memberikan bantuan pembiayaan bagi Koperasi dan UMKM di masa pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Ari, sebagian besar mitra LPDB-KUMKM yang menggunakan pola pembiayaan syariah adalah koperasi simpan pinjam. Hampir seluruh anggota koperasi simpan pinjam tersebut adalah usaha produktif UMKM yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Terdapat pula koperasi pondok pesantren (kopontren) berbasis pertanian Al-Ittifaq di Jawa Barat yang mendapatkan pembiayaan Rp 7,3 miliar.

“Dana Rp 7,3 miliar untuk Al-Ittifaq tersebut terbagi menjadi investasi dan modal kerja untuk pertanian. Investasi ini untuk pembangunan gudang, warehouse, tempat penerimaan sayur, cooler serta transportasi untuk distribusi produk kepada buyer-buyer seperti supermarket,” jelas Ari.

Ke depannya, Direktorat Pembiayaan Syariah akan aktif memberikan bimtek kepada kopontren sektor riil lainnya. Pihaknya juga sudah berkonsolidasi dengan gerakan koperasi syariah agar mereka bisa mengakses dana bergulir pola syariah. Termasuk Induk Koperasi Syariah (Inkopsyah) yang beranggotakan 300 koperasi di seluruh Indonesia. Serta PP Muhammadiyah-Aisyiyah dengan 400 koperasi binaan.

“Untuk (pola) syariah, kami menargetkan menyalurkan Rp 900 miliar di tahun ini,” kata Ari.

Per 31 Desember 2020, LPDB-KUMKM menyalurkan dana bergulir sebesar Rp2,06 triliun kepada koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia dari target Rp1,85 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp854,6 miliar disalurkan dengan pola syariah kepada 76 mitra. Sedangkan Rp1,211 triliun lainnya disalurkan kepada 91 mitra lewat pola konvensional.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali