Perang Lawan Narkoba, Seskoad Lakukan Tes Urine Prajuritnya

Foto: Puspen TNI

Bandung, Gempita.co – Maraknya kasus narkoba yang terjadi di dunia saat ini, menjadi kekhawatiran semua. Bahkan hingga kini kasus narkoba telah terjadi pada kalangan remaja, anak sekolah dan keluarga. Dampak yang diakibat dari penggunaan narkoba dirasakan berlangsung dalam jangka lama.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan kerjasama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Fenomena narkoba yang terjadi sampai saat ini telah memasuki kehidupan masyarakat Indonesia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pemberlakuan hukum berupa eksekusi mati bagi pengedar narkoba dan beberapa tindakan tegas pemerintah dalam usaha memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan usaha pemerintah dalam upaya memerangi narkoba.

Di lingkungan TNI terutama TNI AD fenomena peredaran narkoba telah menjadi perhatian khusus, hal tersebut dapat dilihat dengan dilakukannya tes urine secara berkala terhadap pasukan TNI AD untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya  penyalahgunaan narkoba di lingkungan Angkatan Darat.

Seperti yang telah dilaksanakan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), di bawah pengawasan Komandan Seskoad Mayjen TNI Anton Nugroho, MMDS., M.A., tes urine dilaksanakan secara rutin dengan peserta prajurit yang dipilih  secara acak. Apabila diketahui ada prajurit yang terlibat penyalahgunaan narkoba, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, Jumat (04/09/2020).

Seskoad melakukan tes urine kepada 30 prajurit, dengan hasil seluruh prajurit Seskoad dinyatakan negatif dari narkoba. Diharapkan dengan adanya tes urine tersebut, akan mengurangi terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI AD.

Komandan Seskoad berpesan jangan pernah sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sekali terlibat maka akan menyesal seumur hidup dan sayangilah keluarga kalian. “Jangan pernah tergiur oleh kenikmatan sesaat,” harapnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan selalu memerhatikan protocol Kesehatan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali