Perbatasan Depok Dijaga Ketat, Antisipasi Kerumunan di Pergantian Tahun

Depok, Gempita.co-Tim dari Polri, TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan penyekatan di sejumlah titik jalan perbatasan. Upaya tersebut dilakukan dalam mencegah warga dari luar Depok masuk untuk merayakan malam pergantian tahun. Sistem pemantauan dikerjakan dengan patroli keliling pada ruas jalan perbatasan tersebut.

Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, upaya menjaga perbatasan itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan di malam tahun baru. Apalagi, saat ini penyebaran dan penularan virus COVID-19 di sejumlah wilayah Jabodetabek meningkat drastis.
“Jadi ada dua stratgei besar, pertama stasioner dan mobile. Seperti diketahui bahwa ada beberapa lokasi yang menjadi titik kumpul masyarakat ketika melakukan perayaan tahun baru,” katanya saat ditemui di Mapolrestro Depok Kamis (31/12/2020).
Ada pun titik pantau perbatasan itu, lanjut Azis, seperti Jalan Raya Sawangan, Grand Depok City, alun-alun, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Raya Kartini. Potensi kerumuman sangat besar di titik tersebut sehingga perlu dibangun pos pantau.
“Di situ akan kami tempatkan pasang pos stasioner, yang berjaga personel gabungan dari Polri, TNI Damkar, Dishub, Satpol PP dan Dinkes. Di sana kami akan mencegah terjadinya kerumunan maupun keramaian,” paparnya.
Tak sampai disana, sambung Azis, jika terjadi kerumunan di titik pantau itu maka warga harus menjalani rapid test yang telah disediakan oleh petugas. Jika menunjukkan hasil reaktif maka akan langsung dibawa ke lokasi isolasi.
“Mereka wajib ikut rapid maupun swab. Kalau didapati ada yang reaktif kami segera lakukan treatment mereka ke PSJ UI, Wisma Atlet sampai di Pademangan sudah disiapkan semua,” ucapnya.
Menurutnya, upaya penyekatan di wilayah perbatasan dapat memutuskan kegiatan kerumunan di malam pergantian tahun. Artinya penekanan terhadap pencegahan penularan virus tersebut dapat dilaksanakan.
Sementara, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana menuturkan, Pemkot Depok pun ikut menyiagakan dua unit mobil yang berisi disinfektan untuk patroli di malam pergantian tahun. Petugas akan melakukan pembubaran kerumunan akan dilakukan dengan cara penyemprotan.
“Jadi mohon maaf jika nanti kami lakukan penyemprotan disinfektan pada kerumunan yang tidak mematuhi aturan. Kami tidak akan biarkan ada kluster baru lagi, karena penanganan COVID ini harus serius,” tuturnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali