Peringatan 20 Tahun Bom Bali: Tayangan Video 10 Menit Dikecam Keluarga Korban

Gempita.co – Keluarga korban Bom Bali 2002 protes keras dengan tayangan
sebuah rekaman video peristiwa Bom Bali diputar pada acara peringatan 20 tahun tragedi kemanusiaan.

Ratusan orang berkumpul di Kuta, Bali, pada Rabu (12/10) malam untuk mengenang 202 orang yang tewas dalam serangan terorisme terburuk di Indonesia tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Seorang kerabat korban mengatakan dia sangat sedih ketika video itu ditayangkan. Hingga saat ini belum jelas siapa yang membuat video dokumenter berdurasi 10 menit tersebut.

Seorang perwira dari Densus 88 Antiteror Polri mengaku kepada BBC News Indonesia bahwa pihaknya tidak tahu apa-apa soal video dokumenter tersebut dan tidak terlibat dalam pembuatannya.

Namun, pemerintah Australia menyatakan sangat kecewa dan secara resmi akan menyampaikan keprihatinan para keluarga korban kepada pemerintah Indonesia.

Ratusan orang dari 21 negara –termasuk 88 warga Australia–  tewas dalam aksi pemboman di dua klub di Kuta pada 12 Oktober 2002. Bom lainnya meledak di luar konsulat AS namun tidak mengakibatkan kerusakan.

Sebuah kelompok yang terafiliasi dengan al-Qaeda disebut ikut terlibat atas serangan teror paling mematikan di Indonesia.

Film dokumenter berdurasi 10 menit diputar pada pukul 23:05 waktu setempat pada Rabu (12/10) malam –yang menandai bom pertama meledak.

Di film itu juga merekam bagaimana orang-orang nampak kebingungan dan terluka melarikan diri dari ledakan itu. Ada juga suara orang-orang berteriak dan potongan gambar dari serangan teror 9/11 di New York, menurut laporan Sydney Morning Herald.

Seorang pria Australia, Jeff Marshall, yang ayahnya menjadi salah satu korban meninggal di Sari Club, Kuta, mengaku terkejut dengan keputusan dalam menayangkan video “pembantaian” itu.

“[Film itu] membuat hati kami tercabik-cabik,” katanya kepada Australia Broadcasting Corporation.

Sejumlah pengunjung menyebut video itu juga menampilkan rekaman para pelaku serangan bom, termasuk pembuat bom Umar Patek, yang sedang menunggu pembebasan bersyarat dari penjara setelah menjalani setengah dari hukuman 20 tahun.

Video tersebut menampilkan Umar Patek mengibarkan bendera Indonesia.

Catatan Kementerian Hukum dan HAM, Umar Patek setidaknya sudah mendapat 10 kali remisi dan masuk dalam program deradikalisasi.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albenese, sempat mengecam keputusan pemberian remisi itu. “Kami berharap ada waktu untuk mengheningkan cipta selama satu menit setelah pukul 23:05,” kata Jan Laczynski kepada radio Sydney 2GB. “[Sebaliknya] saya justru melihat pelaku bom Bali. Saya menyaksikan runtutan peristiwa teror itu terjadi di sebuah layar.”

Laczynski yang kehilangan lima teman dalam ledakan itu mengatakan, beberapa rekaman sangat traumatis sehinga dia memilih meninggalkan acara itu.

Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengatakan pemerintah tidak terlibat dalam penyelenggaraan acara peringatan tersebut. “Kami memahami dampak yang ditimbulkan,” ucapnya dalam sebuah pernyataan.

Kasubdit Sosial Idensos Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Kurnia Wijaya menyebut Densus tidak tahu apa-apa soal video dokumenter tersebut dan tidak terlibat dalam pembuatannya.

“[Video] itu yang menyiapkan pihak EO atau penyelenggara acara yang merupakan pihak luar, bukan Polri,” ujarnya kepada BBC News Indonesia, Kamis (13/10).

Sementara itu, Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) belum menjawab pertanyaan BBC News Indonesia.

Sumber: BBCnews

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali