Peringatan Hardiknas, Ketua DPR Himbau Kemendikbud Ristek Lakukan Ini!

Ketua Komisi X DPR RI, Saiful Huda, menilai pandemi Covid-19 berdampak pada sektor pendidikan. Bahkan, ia menganggap Indonesia menghadapi darurat pendidikan. (Foto: Antara)

Jakarta, Gempita.co – Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 merupakan momentum tepat untuk memetakan persoalan angka anak putus sekolah selama pandemi COVID-19 dan menghadirkan solusi atas masalah tersebut.

“Kemendikbud Ristek harus mencari penyebab anak putus sekolah pada masa pandemi. Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 yang mengambil tema Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar merupakan momentum tepat untuk memetakan persoalan dan menghadirkan solusinya,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 2 Mei 2021.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia mengatakan apakah penyebab anak putus sekolah karena terkendala pembelajaran jarak jauh (infrastruktur) atau anak berhenti sekolah karena persoalan ekonomi keluarga akibat pandemi. Hal itu menurut dia, karena pandemi COVID-19 masih berlangsung dan pembelajaran jarak jauh masih mungkin diterapkan di sekolah-sekolah.

Puan menilai Kemendikbud Ristek juga perlu melakukan pembenahan insfrastruktur kegiatan belajar mengajar dan pemerataan infrastruktur pembelajaran jarak jauh adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi pemerintah.

“Agar merata dan tidak terjadi kesenjangan infrastrukur PPJ atau online antar daerah dan wilayah,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan untuk kesiapan dan pemerataan infrastruktur pembelajaran jarak jauh, Kemendikbud Ristek perlu menguji efektivitasnya, serta kualitas tenaga pendidik, peserta didik dan materi pembelajarannya.

Menurut Puan, hal itu harus dilakukan untuk mencegah semakin lebarnya kesenjangan pendidikan, terutama pada masa pembelajaran jarak jauh yang mensyaratkan infrastruktur digital, akses internet, serta perangkat pendukung lainnya.

“Perlu menguji efektivitas belajar online selama ini. Bila tidak ada tindakan maka kesenjangan pendidikan bisa semakin lebar,” katanya.

Dia menilai langkah pembenahan tersebut perlu dilakukan karena pendidikan adalah hak, kebutuhan dasar, dan harus mampu mewujudkan “national and charachter building”.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali