Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Presiden RI Jokowi Mencatat Ratusan Pejabat Indonesia Tersandung Kasus Korupsi

Gempita.co – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) prihatin banyaknya pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena tindak pidana korupsi.

“Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita, Indonesia. Ini jangan ditepuktangani,” kata Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023) dikutip TimesIndonesia.

Untuk itu, Presiden RI Jokowi mendorong dijalankannya sistem pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan masif guna mencegah praktik tindak pidana korupsi yang semakin canggih, bahkan bersifat lintas negara dan multi yurisdiksi.

Menurut catatan presiden, sepanjang 2004-2022, ratusan pejabat  tersandung kasus korupsi. Yaitu 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota dan 31 hakim termasuk hakim konstitusi.

Selain itu, juga  delapan komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU dan KY. Ada pula 415 pejabat dari sektor swasta dan birokrat yang juga dihukum karena korupsi.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali