Peringkat Pertama Pemulihan Aset se-Indonesia, Kejari Jakarta Utara Terima Penghargaan

Peringkat Pertama Pemulihan Aset se-Indonesia, Kejari Jakarta Utara Terima Penghargaan
Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, S.H., M.H. (Foto:IST)

Jakarta, Gempita.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menerima penghargaan dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI atas capaian prestasi kerja luar biasa pada bidang pemulihan aset pada tahun 2024.

Kejari Jakarta Utara berhasil menempati posisi pertama Capaian Prestasi Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Tipe A Seluruh Indoneia Periode Januari – Agustus 2024. Hal ini berdasarkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Aplikasi Asset Recovery Secured-Data System (ARSSYS).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Berdasarkan data Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI yang diterima Gempita.co, Senin (9/9/2024), Kejari Jakarta Utara berhasil menyelamatkan aset sebesar Rp542.339.294.905,00 (lima ratus empat puluh dua miliar tiga ratus tiga puluh sembilan dua ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus lima rupiah) sebagai PNBP.

“Alhamdulillah, Kejari Jakarta Utara peringkat pertama Kejari Tipe A karena pemulihan asetnya tertinggi se-Indonesia. Jadi itu kaitannya dengan barang bukti yang dirampas untuk negara yang kemudian dilelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara sebagai PNBP,” ujar Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).

Dandeni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan di Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya pimpinan di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan atas penghargaan tersebut.

“Saya sebagai Kajari juga tentunya merasa bangga, mengapresiasi, dan berterimakasih atas kinerja luar biasa seluruh pegawai Kejari Jakarta Utara atas raihan prestasi ini, Ini berkat kerja bersama, teamwork Kejari Jakarta Utara yang luar biasa,” ucapnya.

Secara khususnya, ia mengapresiasi jajaran Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR) Kejari Jakarta Utara.

“Semoga prestasi ini tidak membuat kami semua terlena, justru semakin memotivasi untuk meningkatkan kinerja, sehingga ke depannya prestasi ini dapat dipertahankan, dan lebih ditingkatkan lagi,” harap Jaksa humanis kelahiran Garut, Jawa Barat itu.

Selain Kejari, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan juga memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati). Kejati Daerah Khusus Jakarta berada di posisi pertama disusul Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Lampung, Kejati Kalimantan Tengah dan Kejati Kalimantan Barat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, Amir Yanto kepada para Kajati dan Kajari.

Peringkat Pertama Pemulihan Aset se-Indonesia, Kejari Jakarta Utara Terima Penghargaan
Piagam Penghargaan Kejari Jakarta Utara (Foto:Kejari Jakut)

Berikut peringkat capaian prestasi bidang pemulihan aset Kejati dan Kejari Tipe A seluruh Indonesia periode Januari – Agustus 2024 berdasarkan PNBP pada Aplikasi ARSSYS:

Kejati

  1. Kejati DKI Jakarta
  2. Kejati Sulawesi Tenggara
  3. Kejati Lampung
  4. Kejati Kalimantan Tengah
  5. Kejati Kalimantan Barat

Kejari Tipe A

  1. Kejari Jakarta Utara
  2. Kejari Bandar Lampung
  3. Kejari Palangkaraya
  4. Kejari Jakarta Selatan
  5. Kejari Jakarta Timur.(rkm)
Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali