Perintah Panglima TNI dan KSAD Tindak Tegas Pelaku

Suasana Polsek Ciracas di Jakarta Timur pasca penyerangan - Foto: Antara/kumparan

Jakarta, Gempita.co – Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengatakan sejauh ini sudah 6 oknum anggota, termasuk Prada MI, yang diperiksa Pomdam Jaya terkait aksi penyerangan Polsek Ciracas di Jakarta Timur.

Dudung menyatakan sesuai perintah Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dan KSAD, Jenderal TNI Andika Perkasa, pelaku bakal ditindak tegas jika terbukti.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya sudah dapat perintah langsung dari Panglima dan KSAD, pelaku ditindak tegas sesuai hukum di TNI. Kita kordinasi dengan polisi,” ujar Dudung dalam pernyataannya seperti dilansir MetroTV, pada Sabtu (29/8).

Dudung menyatakan anggota yang diperiksa kemungkinan bakal bertambah. Sebab berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, massa yang menyerang Polsek Ciracas jumlahnya sekitar 100 orang.

“Kemungkinan besar dari laporan Dandim jadi memang hampir 100 orang yang melakukan aksi, karena kalau 6 tidak mungkin. Dari penglihatan 100 orang kita kembangkan dan kita lacak,” kata Dudung.

Lebih lanjut, Dudung mengatakan untuk mengantisipasi hal serupa terjadi sekaligus memastikan kabar bohong pengeroyokan tak tersebar, pihaknya telah mengumpulkan tiap komandan satuan. Ia meminta komandan satuan agar menjelaskan kepada anggotanya bahwa pengeroyokan Prada MI merupakan kabar tidak benar.

“Penekanan dari Panglima TNI agar satuan disiagakan, agar tidak kemana-mana dan tetap waspada, standby di tempat. Kami akan patroli bersama dengan Polda untuk antisipasi kemungkinan adanya penyebaran isu tidak benar dan kami akan sosialisasi kepada seluruh anggota kejadian sebenarnya kecelakaan tunggal,” jelasnya.

Diketahui massa menyerang Polsek Ciracas diduga karena mendapat kabar tak benar yang menyebut rekannya, Prada Muharman Ilham, dikeroyok warga di kawasan Arundina, Cibubur. Padahal Prada Ilham yang kini dirawat di RS Moh Ridwan Meuraksa mengalami luka-luka karena kecelakaan tunggal.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali