Perjanjian Tidak Ditepati, Massa Bakar Kantor dan Fasilitas Pendidikan Milik Perusahaan Perkebunan Sawit di Seruyan

Gempita.co-Aksi unjuk rasa ribuan warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, yang menuntut diberikannya lahan plasma kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Haparan Masawit Bangun Persada I (PT HMBP) yang sudah berlangsung berhari-hari, yaitu sejak tanggal 16 September 2023 lalu, akhirnya berbuah kerusuhan massa.

Massa yang sudah terlanjur kecewa dengan pihak perusahaan PT. HMBP, akhirnya hilang kesabaran hingga melakukan aksi anarkis dengan merusak kantor perusahaan lalu membakarnya. Pembakaran kantor perusahaan PT Harapan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) dan sejumlah fasilitas perusahaan di Seruyan, Kamis malam (21/9/2023).

Sejumlah aset perusahaan lainnya seperti beberapa rumah karyawan dan rumah-rumah dinas guru yang bekerja di perusahaan tersebut juga turut dibakar massa. Sejumlah fasilitas perusahaan PT. HMBP ikut dibakar massa, Kamis malam (21/9/2023).

Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, menyebutkan, aksi unjuk rasa yang berujung anarkis ini awalnya hanya sebuah aksi demo damai biasa. Massa menuntut agar perusahaan tersebut segera merealisasikan janji mereka untuk menyediakan lahan plasma bagi warga Desa Bangkal, yang kabarnya sudah dijanjikan sejak tahun 2013 lalu.

“Sebelum kejadian, kami selaku aparat keamanan sebenarnya saat itu tengah memfasilitasi pertemuan perwakilan warga sebanyak 6 orang, diantaranya Ibu Plt. Kades, ketua DAD dan tokoh masyarakat, dengan pihak perusahaan. Mereka yang meminta untuk bertemu,” terang Kapolres.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali