Yogyakarta, Gempita.co – Akses pemodalan menjadi instrumen penting bagi pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan untuk bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengungkapkan, pemerintah memiliki program yang bisa dimanfaatkan oleh nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar hasil perikanan.
Program tersebut adalah pinjaman dana bergulir yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Khusus BLU, dana ini memiliki tujuan untuk meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat kelautan dan perikanan.
“Tujuan mulia ini harus didukung pula dengan tata kelola yang baik,” kata Antam saat membuka FGD bertema ‘Peningkatan Kinerja Keuangan BLU LPMUKP melalui Transparansi dan Akuntabilitas dalam Menunjang UMKM Sektor Kelautan dan Perikanan Mandiri dan Tangguh” di Yogyakarta, Rabu (11/11).
Antam menambahkan di momen pandemi, LPMUKP harus tetap mampu memitigasi risiko yang selama ini telah dilakukan melalui kegiatan pendampingan. Menurutnya, pengelolaan keuangan BLU LPMUKP yang handal termasuk dalam tata kelola yang baik (good corporate governance), sehingga pengelolaan keuangan yang menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabel.
Di tempat yang sama, Direktur LPMUKP Syarif Syahrial memastikan jajarannya telah melakukan sejumlah terobosan sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha di masa pandemi. Terobosan tersebut di antaranya restrukturisasi pinjaman/pembiayaan yang terdampak Covid-19 dengan mempermudah prosesnya melalui peranan tenaga pendamping LPMUKP di daerah.
Penyederhanaan Proses
Tak hanya itu, LPMUKP juga melakukan penyederhanaan proses persetujuan pinjaman/pembiayaan dengan memindahkan prosesnya di tingkat daerah hingga proses pencairan pinjaman/pembiayaan, kemudian proposal pinjaman/pembiayaan bisa diajukan dalam bentuk softcopy, lalu analisis proposal dilakukan ditingkat korwil/oleh tenaga pendamping dan analisa proposal dapat dilakukan secara daring.
“Proposal, analisis, persetujuan dan pencairan dapat dilakukan di daerah. Tim dari pusat dapat menjadi backup untuk wilayah yang memiliki kendala,” jelas Syarif.
Di tengah situasi pandemi, Syarif memastikan LPMUKP tetap bisa menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 201.505.350.000 sepanjang tahun 2020. Hingga saat ini data jumlah Pencairan dan Persetujuan yang telah di salurkan LPMUKP mulai dari 2017 hingga Oktober 2020 sebesar Rp 610.893.990.000.
Dia berharap, melalui FGD ini para pendamping bisa memahami pengelolaan keuangan guna memudahkan pelaksanaan analisa pembiayaan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Alhasil, kredit yang disalurkan tepat sasaran dan tepat guna serta mampu menjadi pendukung dan penyeimbang neraca keuangan BLU LPMUKP.
“Sehingga BLU LPMUKP dapat meningkatkan pengelolaan administrasi keuangan yang sehat, transparan dan akuntabel guna meningkatkan kinerja anggaran serta menghindari potensi temuan audit yang dapat mengganggu kualitas keuangan KKP,” tandasnya.
Sumber: Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri