Perlakuan Kasar Satpol PP Dikecam Netizen, Begini Respons Wali Kota Singkawang

dok.FB Rio Dharmawan

Singkawang, Gempita.co – Netizen mengecam dan mengaku geram dengan sikap arogan seorang petugas Satpol PP Kota Singkawang saat memberikan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan lantaran tidak mengenakan masker.

Video yang beredar di media sosial, seperti Group Whataspp dan Facebook ini, menuai ragam komentar. Seperti yang diunggah oleh akun Facebook Bongli, Jumat (25/9/2020) malam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam video itu, seorang petugas Satpol PP memberikan sanksi push up. Oknum petugas tersebut lantas memaki dengan nada tinggi dan melontarkan kata-kata kasar saat pria tersebut tidak begitu hapal Pancasila.

“Cari sensasi atau apa ya..? Main gertak2 didepan umum…sebgi atasan jgn hny menyayangkan tp hrs beri sanksi atau dipecat sj ..spy daerah kt tdk dirusak oleh satu oknum yg tdk benar…ini sdh viral jd malu jg dilht orang luar…”  tulis salah satu netizen.

Menanggapi video tersebut, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyayangkan sikap kasar yang ditunjukan anggota Satpol PP saat memberikan sanksi kedisiplinan kepada salah satu warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Selamat sore rekan-rekan wartawan, menyikapi video ini saya meminta rekan-rekan wartawan untuk segera menaikkan berita ini baik media online maupu media cetak,” demikian bunyi pesan Tjhai Chui Mie, dilansir Gempita.co dilansir dari akun Facebook Rio Dharmawan.

“Setelah saya melihat dan mendengar video yang beredar, dimana Satpol PP memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker dengan sikap yang kasar. Dengan ini, saya meminta kepada Kasatpol PP agar yang bersangkutan segera ditarik dari lapangan dan ditempatkan di kantor. Selanjutnya akan tindak lanjuti kompetensi, background, pendidikan dan keahliannya. Selanjutnya akan saya tempatkan orang-orang yang cocok dan sesuai di Satpol PP,” lanjutnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi baik dari Wali Kota maupun pihak Satpol PP Kota Singkawang.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali