Perluas Akses Pasar, KKP Dorong Peningkatan Branding UMKM di Dunia Digital

Foto: dok.Humas Ditjen PDSPKP

Jakarta, Gempita.co – Promosi dan pemasaran menjadi salah satu kendala para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Guna mengatasi persoalan tersebut, Konsultan Search Engine Optimization (SEO), Website dan Media Sosial, Abdul Halim, berbagi pengalaman tips dan trik dalam bermedia sosial seperti membuat konten yang menarik.

Tips tersebut di antaranya bermain dengan warna, menggunakan foto atau video singkat dengan kata atau konten unik.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Caption yang singkat dan mengena, menggunakan hashtag dan dapat memancing audiens untuk berinteraksi,” jelas Halim, saat mengisi webinar tentang pembuatan konten yang baik untuk pemasaran online di sosial media, bertajuk ‘Yuk, Bikin Konten yang Menjual’ pada Kamis (1/10).

Khusus branding UMKM, Halim mengingatkan pentingnya fokus terhadap produk yang akan dipasarkan. Selanjutnya, kenalkan produk tersebut paling pertama dengan nama yang mudah diingat dan unik.

Foto: dok.Humas PDSPKP

ā€œSelain menentukan produk, tentukan juga target marketnya. Ketika kita sudah mengetahui target market kita, akan lebih mudah menentukan gaya penulisan di caption,ā€ urainya.

Senada, Konsultan Branding Revenue Generator, Silih Agung Wasesa, mengajak UMKM untuk memiliki mindset keuntungan harus didapat sejak awal memulai usaha agar muncul ide-ide kreatif untuk mendapatkan profit.

Dikatakannya, keuntungan yang dimaksud bukan hanya diartikan sebagai keuntungan materi. Silih menyebut ada sejumlah keuntungan yang harus diciptakan agar dapat dirasakan manfaatnya, baik oleh diri sendiri sebagai penjual atau owner maupun oleh konsumen, agen serta mitra. Keuntungan tersebut di antaranya keuntungan emosional, sosial dan finansial.

Foto: dok.Humas PDSPKP

ā€œNetizen saat ini lebih menyukai konten yang ringan tetapi menarik, maka janganlah membuat konten yang rumit dan serius,ā€ kata Silih.

Pemasaran melalui pasar laut Indonesia

Sebanyak 98% pelaku usaha pengolahan hasil kelautan dan perikanan di Indonesia merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil. Mereka pun memiliki peluang yang sama untuk memanfaatkan platform digital untuk memperluas pemasaran.

Sesditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Berny A. Subki mengaku optimis melihat semangat para pelaku usaha UMKM yang tidak berhenti untuk berkreasi dan berinovasi dalam memasarkan produknya.

“Ini merupakan langkah positif yang harus dipertahankan sehingga nantinya akan menimbulkan dampak ekonomi yang sangat signifikan ketika masa pandemi berakhir,ā€ ujar Berny.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP, Machmud, memastikan pemerintah terus mendorong UMKM melalui pembinaan, pendampingan, promosi dan branding, serta fasilitasi pemasaran secara online. Salah satunya ialah melalui #pasarlautindonesia yang diluncurkan pada 19 Agustus 2020.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas usaha UMKM pengolahan hasil kelautan dan perikanan, serta mempromosikan penjualan produknya melalui e-commerce sehingga dapat diakses oleh masyarakat secara luas.

Saat ini, sekitar 1.400 UMKM telah dipromosikan di website pasarlautindonesia.id sebagai bagian dari program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Rencananya, KKP akan menjaring UMKM menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu UMKM Binaan, UMKM Bagus dan UMKM Unggulan untuk memudahkan dalam pembinaan dan pendampingan UMKM selanjutnya.

Target ada 500 produk unggulan yang dapat dipasarkan baik di dalam negeri ataupun di internasional.

Foto: dok.Humas PDSPKP

ā€œMudah-mudahan melalui program Pasar Laut Indonesia ini kita tidak hanya bisa membantu memasarkan dan mempromosikan produk-produk UMKM saja tetapi juga mampu menjual produk mereka, dan inilah yang kita harapkan,ā€ jelas Machmud.

Sebagai informasi, webinar ini merupakan rangkaian dari Seri Pasar Laut Indonesia. Pada sesi pertama yang lalu, seminar daring tersebut mengangkat tema ā€œBagaimana cara UMKM bisa bertahan dimasa Pandemi melalui Pemasaran Digitalā€.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali