Perludem Ingatkan Pemerintah, Tanggung Risiko Pilkada Ditengah Pandemi

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah memang harus siap menerima konsekuensi dan risiko karena berkukuh menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di masa pandemi Covid-19.

Hal itu ditegaskan, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Memang itu salah satunya konsekuensi memutuskan menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi ini kan begitu. Karena yang namanya zona merah, hijau, oranye bisa sangat fluktuatif. Bisa saja pas tahapan awal dia hijau, tapi mendekati hari H menjadi merah atau sebaliknya. Yang tadinya merah, sekarang menjadi hijau,” kata Khoirunnisa.

Menurutnya saat ini memang tidak ada regulasi khusus di level undang-undang yang mengatur tentang pilkada serentak di masa pandemi, sehingga yang dapat dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap tahapan pilkada.

Namun ia tidak yakin protokol kesehatan dapat diberlakukan secara ketat dan patuh ketika sudah melibatkan masyarakat secara luas.

Ia menyebut peraturan-peraturan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum yang memang tidak bisa secara maksimal dapat mencegah penularan Covid-19. Misalnya ada UU yang menetapkan TPS dibuka dari jam 7 pagi hingga 1 siang, padahal untuk mencegah kerumunan sedianya TPS dibuka dalam jangka waktu lebih lama.

Perludem, ujar Khoirunnisa, melihat para peserta pilkada pada tahapan sebelumnya kelihatan tidak serius mematuhi protokol kesehatan. Semakin mendekati pelaksanaan pemungutan suara, pasangan kandidat kian gencar menggelar pertemuan tatap muka.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 Desember sudah siap seratus persen.

Tito menekankan 270 daerah yang akan mengadakan pilkada serentak sudah siap, termasuk dari segi anggaran. Ditambahkannya, TNI dan Polri juga telah siap mengamankan pelaksanaan pemungutan suara.

“Sudah seratus persen semua (kesiapannya). Untuk KPU seratus persen, untuk Bawaslu seratus persen, untuk pengamanan juga sudah seratus persen. Kemudian tambahan anggaran dari APBN sebanyak Rp 4,3 triliun untuk KPU dan Bawaslu dalam rangka alat perlindungan sudah selesai,” ujar Tito kepada wartawan, Selasa (8/2).

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram berisi perintah agar bawahannya bersikap netral selama pilkada 2020.

Sumber: VoA

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali