Timika, Gempita.co-Tim Gabungan TNI-Polri telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sepanjang tahun 2020. Tim juga telah berhasil mengetahui dan memetakan tempat-tempat persembunyian KKB di Papua.
“Tim Gabungan TNI-Polri telah mengetahui dan memetakan tempat persembunyian kelompok-kelompok KKB,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam keterangan pers di Mako Brimob Timika, Papua, Kamis (16/4/2020).
Menurut Waterpauw, prestasi sepanjang tahun 2020 ini membuktikan bahwa Tim Gabungan TNI-Polri serius memberantas keberadaan KKB yang meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketertiban di Papua.
“Tim Gabungan TNI-Polri ini juga akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur dengan menugaskan anggota-anggota terbaiknya,” tegasnya.
Berikut Prestasi Penegakan Hukum Tim Gabungan TNI-Polri:
1. Minggu, 15 Maret 2020
Melakukan penegakan hukum kepada KKB di wilayah Utikini, Tembagapura. Tim berhasil menangkap 4 (empat) orang yakni Nico, Moni Waker, Lani Magay, dan Lera Magay. Barang bukti sebanyak 3 (tiga) senjata api, 27 butir amunisi, dan 2 magazen juga berhasil diamankan.
2. Kamis, 9 April 2020
Melakukan penegakan hukum di tempat persembunyian KKB yang berada di Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Dari penegakan hukum ini, Tim Gabungan TNI-Polri kembali mengamankan 3 (tiga) anggota KKB, yaitu Tandi Kogoya, Manu Kogoya dan Ivan Sambom.
Sebanyak 1 (satu) pucuk senjata api rakitan, 1 buah air soft gun, 162 butir amunisi, 90 buah anak panah, 3 busur panah, 3 kampak, 7 senapangan angin, dan 11 buah senjata tajam jenis parang turut diamankan.
3. Jumat, 10 April 2020
Melakukan penegakan hukum terhadap KKB yang ada di Gunung Botak, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. 1 (satu) orang anggota KKB bernama Menderita Walia bersama barang bukti 1 pucuk senjata api jenis SS1V11, 1 buah magazine, dan 17 butir amunisi.