Persiapan Logistik dan SDM untuk Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Berjalan Baik

Jubir Pemerintah untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/(twitter)

Jakarta, Gempita.co – Satgas Penanganan COVID-19 mengkonfirmasi, saat ini pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Mulai dari logistik hingga sumberdaya manusia (SDM) vaksinasi.

Dari data Kementerian Kesehatan, persiapan prosedur untuk menjaga suhu vaksin atau cold chain sudah berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya

Cold chain bertujuan untuk menjaga kualitas maupun efektivitasnya.

“Saat ini rata-rata kesiapan cold chain yang berfungsi di Indonesia mencapai 97%,” terang Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam perkembangan penanganan COVID-19 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/10/2020).

Kemudian, lanjut Wiku, dari sisi SDM-nya terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, perawat dan bidan sudah dipersiapkan. Dari data Kementerian Kesehatan juga, Wiku mengungkapkan, jumlah SDM yang dipersiapkan sudah ada sebanyak 739.722 orang.

Serta vaksinator di Puskesmas dan rumah sakit sebanyak 23.145 orang. Atau secara rasio sebesar 1 : 20 di seluruh Indonesia.

“Kami percaya bahwa vaksinasi yang sukses adalah aman dan efektif secara medis serta diikuti persiapan penyelenggaraan yang matang. Untuk itu kami harapkan masyarakat bersabar menanti proses vaksinasi dan tetap mematuhi protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan),” terang Wiku.

Pada kesempatan itu, Wiku menegaskan, saat ini kandidat vaksin-vaksin yang ada, sedang dalam tahap uji klinis fase 3. Untuk memastikan keamanan, efek samping dan rentang dosis aman yang akan digunakan untuk manusia. “Pemerintah masih menunggu hasil uji klinis fase 3, serta transfer dokumen Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) untuk dianalisa,” kata Wiku kembali.

Karena itu, pemerintah menekankan upaya pengembangan vaksin dilakukan secara hati-hati dan berpedoman pada standar kesehatan. Setelah lulus uji standar kesehatan, maka Badan POM akan mengeluarkan emergency use of authorization atau izin untuk dapat digunakan.

Satgas Penanganan COVID-19 juga terus meminta pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya testing-nya (pemeriksaan). Masyarakat juga diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala COVID-19.

Testing juga harus dilakukan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan. Dan testing juga menjadi prasyarat sebelum melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi tertentu sesuai kebijakan Menteri Perhubungan.

Wiku menuturkan bahwa keberhasilannya bergantung kepada seluruh elemen masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan senantiasa menerapkan 3M.

“Semakin disiplin masyarakat patuh, maka semakin efektif penanganan pandemi COVID-19,” tandas Wiku.

Pos terkait