Jakarta,Gempita.co – Mengikuti seruan gubernur DKI, PT MRT Jakarta (Perseroda) mengajak seluruh calon penumpang agar selalu menggunakan masker ketika akan memasuki stasiun atau menggunakan layanan MRT Jakarta.
“Kebijakan ini akan disosialisasikan mulai tanggal 6 – 11 April 2020, dan efektif diberlakukan tanggal 12 April 2020,” kata Sekretaris Perusahaan MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020).
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga terus mengimbau seluruh penumpang untuk bersama-sama cegah penyebaran virus corona atau Covid-19 dengan menjaga kesehatan dan kebersihan diri.
“Tetap mengutamakan berkegiatan di rumah, berpergian hanya untuk kebutuhan mendesak, serta menerapkan jarak fisik (physical distancing) dalam kegiatan sehari-hari,” terang Kamaluddin.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perkuatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengimbau seluruh masyarakat melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020.
Seruan Gubernur tersebut mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali.
Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker jenis kain yang memiliki ketebalan minimal dua lapis yang dapat di cuci setiap hari.