Ini Pertimbangan Anies Jika Harus Hentikan PSBB Transisi

Jakarta, Gempita.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang mempertimbangkan untuk menghentikan PSBB transisi jika penularan wabah virus corona semakin tak terkendali. Pemerintah bakal mengambil kebijakan kebijakan rem darurat atau emergency break policy apabila kurva penularan Covid-19 terus melonjak.

“Mengenai emergency break dan lain-lain kami pantau hari-hari ke depan,” kata Anies, seusai menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI di Balai Kota DKI, Senin, 17 Agustus 2020.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Anies, kondisi wabah di Ibu Kota telah mengkhawatirkan. Sebab, dalam tiga pekan terakhir rasio positif atau positif rate terus meroket. Bahkan sepekan terakhir rasio positif penularan Covid-19 DKI Jakarta mencapai 8,9 persen. Sebelumnya, positif rate di DKI adalah 5,6 persen dan terus melonjak selama masa transisi.

“Rasio positif dianggap aman bersama standar WHO jika berada di bawah 5 persen. Apabila rasio positif berada di atas angka 5, keadaan masuk kategori mengkhawatirkan.5 persen ke bawah aman, di atas 10 persen membahayakan,” paparnya.

Anies berjanji terus memantau pergerakan rasio positif pada hari-hari terakhir perpanjangan keempat PSBB transisi fase pertama yang dimulai sejak 14 hingga 27 Agustus mendatang.

Ia mengimbau warga tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan mengenakan masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan. Pemprov DKI akan terus melacak, memeriksa, dan mengisolasi kasus baru yang ditemukan.

“Saya imbau masyarakat gunakan masker kapan saja, di mana saja, lalu bila memiliki keluhan lapor ke kami, akan segera dites,” katanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali