Perusahaan Batu Bara Milik Konglomerat Sudwikatmono Kembali Merugi

Jakarta, Gempita.co – Perusahaan batu bara milik salah satu konglomerat Sudwikatmono, PT Indika Energy Tbk (INDY), kembali mengalami kerugian sebesar US$117,54 juta sepanjang tahun 2020.

Dilansir dari Warta Ekonomi, nilai tersebut membengkak hingga 547,25% dari kerugian tahun 2019 lalu yang hanya US$18,16 juta.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Merujuk ke laporan keuangan perusahaan, pendapatan Indika Energy terpangkas sebesar 25,18% dari US$2,78 miliar per Desember 2019 menjadi Rp2,08 miliar per Desember 2020.

Kontribusi pendapatan kontrak dan jasa menyumbang nilai yang lebih rendah bagi Indika Energy, yakni dari US$822,22 juta pada 2019 menjadi US$548,54 juta pada 2020.

Pendapatan hasil penjulan batu bara juga mengalami penurunan secara tahunan, di mana tahun 2019 lalu mencapai Rp1,89 miliar, sedangkan tahun 2020 hanya US$1,45 miliar.

Penjualan batu bara ekspor dan domestik masing-masing berkontribusi sebesar US$991,94 juta dan US$458,99 juta terhadap pendapatan Indika Energy pada tahun 2020.

Sejumlah faktor memengaruhi performa laba/rugi Indika Energy.

Sepanjang tahun 2020 lalu, perusahaan ini mencatatkan rugi sebelum pajak sebesar US$99,18 juta. Di mana tahun sebelumnya tercatat untung sebesar US$54,13 juta.

Kemudian, pada tahun 2020 rugi akumulasi selisih kurs mengalami pembengkakan dari awalnya US$305,45 ribu menjadi US$1,27 juta.

Ditambah lagi, kerugian yang belum direalisasi atas instrumen keuangan derivatif juga membesar, yakni dari US$21,75 juta pada 2019 menjadi US$24,15 juta pada 2020.

Pada saat yang bersamaan, aset Indika Energy menurun secara tahunan dari angka US$3,62 miliar pada akhir 2019 menjadi US$3,49 miliar pada akhir 2020.

Sumber: Warta Ekonomi

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali