Pesan di Hari Medsos, Jenderal Idham Azis: Konten Harus Inspiratif dan Kreatif

Medsos memiliki jejak digital yang sulit dihapus, oleh karena itu harus bijak menggunakannya/Foto: net

Jakarta, Gempita.co – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

Hal tersebut disampaikan Idham berkaitan dengan momentum Hari Media Sosial Nasional yang jatuh pada 10 Juni 2020.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Medsos sangat berperan penting untuk media komunikasi dan informasi di era globalisasi ini,” kata Idham dalam keterangannya.

Namun Idham juga mengingatkan masyarakat jika di medsos ada jejak digital yang sulit dihapus, oleh karena itu harus bijak menggunakannya.

Jenderal Idham menerangkan, di Indonesia perilaku bersosial media sudah diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Hal yang diatur dalam peraturan ini di antaranya mengenai pencemaran nama baik, penghinaan Sara, dan perdagangan elektronis.

“Banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial sehingga terjerat UU ITE,” ujar Idham.

“Karena itu masyarakat harus bijak dalam menggunakan medsos jangan sampai ada yang dirugikan,” sambung Idham.

Kapolri bahkan menyarankan agar konten yang diunggah di media sosial hanya berisi hal-hal positif, karya seni, inspiratif kreatif, dan edukatif.

“Bukan hasutan, ujaran kebencian, kabar bohong (hoaks) atau hal negatif lainnya,” tutur Idham.

Jenderal Idham menambahkan, hoaks bukan hanya semata-mata berita bohong, tetapi juga mampu mengubah cara berpikir seseorang menjadi buruk.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali