Pesawat Dilarang Melintas di Atas Gunung Kerinci

Gempita.co – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)
mengimbau seluruh maskapai penerbangan untuk tidak terbang di atas Gunung Kerinci. Sebab, sampai saat ini aktivitas erupsi masih terjadi.

“Gunung Kerinci telah erupsi, Rabu (11/1/2023) pukul 05.46 WIB.Ketinggian kolom abu teramati kurang lebih 900 meter di atas puncak gunung. Abu vulkanik Gunung Kerinci terpantau mengarah ke arah Timur Laut dan Timur,” kata Petugas Pos Pengamat Gunung Kerinci Irwan Safwan, Rabu (11/1/2023).

Dijelaakan, status Gunung Kerinci saat ini masih di Level II, yaitu Waspada. “Warga diminta untuk tidak mendekat ke Gunung Kerinci dalam radius 3 Kilometer dari puncak gunung,” kata Irwan dikutip dari RRI.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali