Jakarta, Gempita.co – Petugas gabungan 3 pilar menggelar apel di Kantor Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (22/9/2021).
Apel gabungan ini dalam rangka penertiban parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Ancol.
Apel gabungan dipimpin Camat Pademangan yang diwakili oleh Rakim ini dihadiri Kasipem Kelurahan Ancol, Pademangan Timur, 2 personel Polsek Pademangan, 2 personel Babinsa, 15 personel Satpol PP dan 5 personel Dishub.
Usai apel petugas gabungan langsunv bergerak melakukan penertiban PKL dan parkir liar di sepanjang Jalan Karang Bolong Raya dan Jalan Parangtritis Raya. Petugas menyampaikan teguran dan sanksi administrasi.
Kegiatan berlangsung aman dan terkendali dengan menerapkan protokol kesehatan.