Petugas Gabungan Razia Pemudik, TNI-Polri Hentikan Paksa Kendaraan dari Jabar-Jakarta di Pintu Masuk Cilacap

Kemenhub bersama stakeholder terkait fokus untuk melakukan pengetatan pengawasan transportasi saat menjelang dan setelah Idulfitri/Foto: net

Gempita.co-Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP melakukan razia pemudik dari berbagai kota asal Jawa Barat dan Jakarta yang hendak ke Jawa Tengah, di wilayah Dayeuhluhur, Cilacap, Minggu (2/5/2021) malam. Petugas menghentikan paksa seluruh kendaraan berpleat nomor luar daerah yang melintas di jalur selatan.

Para penumpang bus dan kendaraan pribadi wajib menunjukkan kartu identitas dan surat bebas Covid-19. Razia bagi pemudik ini dilakukan untuk memastikan semua pemudik dalam kondisi bebas dari Covid-19 dan sosialisasi menjelang diterapkanya larangan mudik.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Penumpang yang merupakan pemudik dari Jawa Barat dan DKI Jakarta ini diketahui melakukan perjalanan mudik ke kempung halaman.

Para pemudik ini sengaja mudik lebih awal sebelum diterapkannya larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang.

“Pemeriksaan ketat bagi para pemudik ini dilakukan untuk menjamin kondisi kesehatan para pemudik, terutama dari wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta yang hendak mudik ke sejumlah kota di Jawa Tengah,” kata Kapolsek Dayeuhluhur, AKP Sukarno.

Dia mengatakan, razia terhadap penumpang bus dan kendaraan pribadi dari Jakarta dan Jabar ini dilakukan sore hingga malam hari saat puluhan bus dan kendaraan pribadi melintas di perbatasan Jabar dan Jateng ini.

“Pemeriksaan ketat di perlintasan perbatasan Jabar dan Jateng ini akan digelar hingga tanggal 17 Mei mendatang,” katanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali