Jakarta, Gempita.co- Penyelenggaraan Pilkada (pemilihan kepala daerah) Serentak 2020 harus tetap dilaksanakan, meski di tengah Pandemi COVID-19.
Sebab, sejauh ini tak ada satu pun negara di dunia, termasuk Indonesia yang mengetahui kapan Pandemi COVID-19 ini akan berakhir.
Oleh karena itu, yang menjadi penekanannya adalah pilkada kali ini harus dilakukan dengan cara baru, yakni wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Soal protokol kesehatan ini sudah tidak ada tawaran lagi. Cara baru ini harus diterapkan secara maksimal agar masyarakat tidak menjadi korban dari pelaksanaan pesta demokrasi ini,” ujar Ketua Umum Permindo (Perkumpulan Muda Indonesia) Putri Khairunnisa pada Diskusi Webinar dengan tema Pandemi COVID-19: Wujudkan Demokrasi Substantif dan Optimisme Dalam Pilkada Serentak 2020”, Senin (19/10/2020).
Selain Putri, webinar tersebut menghadirkan narasumber lainnya yaitu Sekretaris Jenderal PB (Pengurus Besar) HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Taufan Tuarita, Ketua Umum Milenia Indonesia Nadia Yulianda dan Duta Muda PBB 2013, Founder of IDEA Indonesia Gugun Gumilar.
Sedikitnya ada tiga solusi yang ditawarkan untuk pelaksanaan pilkada ini. Pertama, semua peserta bisa membawa masker dan pembersih tangan _(hand sanitizer). Kedua, pemodelan epidiomologis untuk menetapkan social distansing yang disesuaikn dengan protokol kesehatan pemerintah pusat. Serta yang ketiga, partai politik dan kandidat harus bisa mendukung kampanye lawan COVID-19 .
Sementara Sekretaris Jenderal PB HMI Taufik Tuarita menyebutkan, pemilihan yang dilaksanakan secara langsung atau demokrasi itu merupakan suatu proses politik bangsa Indonesia menuju kehidupan politik yang lebih demokratis, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
“Jadi, untuk menjamin pelaksanaan pemilihan serentak yang berkualitas dan memenuhi derajat kompetisi yang sehat, maka persyaratan dan tata cara pemilihan ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan tersendiri,” sebutnya.
Sedangkan, Duta Muda PBB 2013, Founder of IDEA Indonesia Gugun Gumilar menilai, ada beberapa alasan kenapa pilkada tahun ini menjadi penting bagi negara demokrasi. Pertama, melalui pemilu dapat dibangun basis dan konsep demokrasi. Kedua, pemilu melegitimasi sistem politik. Ketiga, mengabsahkan kepemimpinan politik. Keempat, pemilu sebagai unsur pokok partisipasi politik di negara-negara demokrasi.
“Kelima, pelaksanaaan pilkada tetap berjalan akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi untuk masyarakat dengan meningkatnya permintaan alat peraga untuk mendukung pelaksanaan pilkada, seperti saat kampanye,” katanya.
Selain itu, Ketua Umum Perempuan Milenia Indonesia Nadia Yulianda mengatakan, ada tiga fenomena sosial yang mengharuskan adanya evaluasi atas sistem, kultur, dan aturan berdemokrasi yang dihadapi saat ini. Pertama, sistem demokrasi dalam konteks pilkada yang menggantungkan kedaulatan rakyat ternyata tidak selalu menghasilkan kepala daerah yang bertindak sesuai aspirasi rakyat.
Kedua, penyelenggaraan pemerintahan cenderung tidak stabil, tidak efektif dan cenderung terjadi politisasi jabatan dalam birokrasi. Ketiga, berjalannya demokrasi tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Nah, problem ini perlu dipikirkan langkah-langkah perbaikan dan pembenahan sistem pilkada itu sendiri dalam kontek demokrasi Indonesia, khususnya demokrasi Pancasila yang sesuai dengan kultur dan idelologi bangsa Indonesia.