Pilkada di Tengah Pandemi, Ini yang Dilakukan Bawaslu Gunungsitoli

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungsitoli, Endri Amri Polem/foto:istimewa

Gunungsitoli, Gempita.co – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Gunungsitoli telah dimulai sejak tanggal 15 Juni 2020 lalu. Pesta demokrasi kali ini, berbeda dengan gelaran Pilkada sebelumnya, dimana dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungsitoli, Endri Amri Polem, menyatakan siap melaksanakan dan mengawasi semua tahapan Pilkada dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya instruksikan kepada seluruh anggota dan jajaran agar dalam setiap melaksanakan tugas tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” kata Endri Amri Polem, kepada Gempita.co di ruang kerjanya, Bawaslu Kota Gunungsitoli, Senin (29/6/2020) siang.

Endri menjelaskan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan-pengawasan dari setiap tahapan Pilkada sesuai aturan dan mekanisme yang ada dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Saat ini, kami dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan, lebih menerapkan protokol kesehatan, baik itu rapat, pertemuan-pertemuan, kita sudah memanfaatkan teknologi daring, seperti menggunakan aplikasi zoom, ya rapat secara virtual,” ucapnya.

Dia juga mengimbau serta mengajak seluruh anggota Bawaslu dan seluruh jajaran beserta seluruh masyarakat untuk selalu mengikuti imbauan dari pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Sekali lagi, ayo, ini demi kebaikan diri kita sendiri, agar di setiap kegiatan kita selalu mengedepankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, selalu cuci tangan dan jaga jarak,” ajak Endri penuh semangat.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali