Pintu-pintu Perlintasan Kereta Liar Ditutup PT KAI

Gempita.co – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, menutup enam pintu perlintasan liar karena rawan terjadi kecelakaan. Pemberitahuan ini disampaikan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/6/2022).

Enam pintu perlintasan tersebut adalah:

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

1. KM 22+5/6 petak jalan Cakung – Kranji,

2. KM 8+2/3 petak jalan Tanahabang – Palmerah,

3. KM 41+2/3 petak jalan Citayam – Bojonggede,

4. KM 39+9/0 petak jalan Citayam-Bojonggede,

5. KM 57+6/7 petak jalan Daru – Tigaraksa, dan

6. KM 91+9/0 Petak jalan Catang – Cikeusal.

“Sejak Januari hingga Juni 2022 secara total terdapat 17 perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup dengan bekerja sama para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan. Dari 17 perlintasan yang ditutup tersebut, 13 titik merupakan perlintasan liar dan 4 titik merupakan perlintasan resmi,” kata Eva.

“Sepanjang Januari s.d Juni 2022 tercatat telah terjadi sebanyak 95 kecelakaan diperlintasan. Melalui kolaborasi bersama penutupan perlintasan liar ini diharapkan dapat mengurangi resiko angka kecelakaan,” katanya seperti dilansir dari laman RRI.co.id.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali