Gempita.co-Presiden Jokowi diminta meninjau kembali dan mencabut larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan ASN. Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini menilai larangan bukber yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 itu tidak bijaksana.
Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023). Jazuli bilang mestinya pemerintah memahami semangat bukber sebagai kearifan dan kultur umat Islam di Tanah Air.
“Larangan meskipun itu ditujukan kepada pejabat dan pegawai negeri jelas tidak bijaksana bagi umat Islam yang sedang suka cita menyambut bulan Ramadhan,” kata Jazuli, dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).
Dia menyampaikan tak ada alasan kuat pemerintah melarang bukber. Halaman Selanjutnya : Ia mengatakan demikian karena faktanya kegiatan keramaian sudah dibuka semua termasuk saat kunjungan kerja Presiden Jokowi dan kegiatan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.