Plt Wali Kota Tanjungpinang Pantau Penerima Bansos yang Belum Terdata

Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma didampingi Lurah Kota Piring, Zulkifli Eko Purwanto meninjau para pekerja di pelabuhan bongkar muat Sri Payung Km 6 dan pelabuhan bongkar muat Pelantar II Tanjungpinang. (Foto: net)

Tanjungpinang,Gempita.co – Dalam rangka memantau dan melihat kondisi di lapangan untuk pendataan warga masyarakat yang belum mendapatkan batuan terkait Covid-19 di luar Penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BLT (Bantuan Langsung Tunai), Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma turun langsung ke lapangan.

Rahma didampingi Lurah Kota Piring, Zulkifli Eko Purwanto meninjau para pekerja di pelabuhan bongkar muat Sri Payung Km 6 dan pelabuhan bongkar muat Pelantar II Tanjungpinang, Selasa (5/5/2020) pagi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam peninjauan tersebut, Plt Walikota Tanjungpinang, mengatakan untuk memaksimalkan pendataan yang sudah berjalan, masih ada ditemui sebagian di antaranya yang belum terdata untuk mendapatkan atau menerima bantuan sembako yang terkena dampak Covid-19.

Bantuan sembako di luar penerima PKH dan BLT yang berada di lingkungan pelabuhan bongkar muat Sri Payung dan Pelantar II ini meliputi kelompok buruh, supir, becak, dan penambang bot yang juga ikut berada di wilayah pelabuhan tersebut.

“Semoga dengan pendataan ini, Lurah, Ketua kelompok, dan instansi terkait bisa lebih berkoordinasi secara keseluruhan, dan dapat mengetahui anggota kelompoknya yang belum pernah terdata sama sekali dan termasuk di luar penerima PKH dan BLT,” tegasnya

Lanjut Rahma, jika di lapangan masih ada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dan belum menerima bantuan, harus didata dan wajib didaftarkan. Diharapkan juga agar segera melapor ke RT/RW setempat untuk segera didata.

“Segera lapor ke RT dan RW agar didata, nanti akan diakomodir dan diawasi langsung oleh kelurahan, semoga semua yang bekerja di pelabuhan ini dapat sembako gratis,” jelas Rahma.

Sementara itu, Lurah Melayu Kota Piring, Zulkifli Eko Purwanto, mengatakan, sesuai intruksi dari Plt. Wali Kota Tanjungpinang, kelurahan akan kembali mendata keseluruhan warga yang terkait pekerja yang berada di wilayah Pelabuhan Sri Payung bedasarkan domisili sesuai administrasi kependudukan.

Setelah itu baru diketahui apakah warga itu sudah terdata di RT/RW setempat atau belum dan selanjutnya diusulkan ke Disdagin Kota Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali