PM Kanada Resmi Melarang Tiktok Demi Keamanan

Gempita.co – Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, resmi mengumumkan melarang TikTok karena alasan keamanan.

“Ini mungkin langkah pertama, mungkin satu-satunya langkah yang perlu kami ambil, tetapi setiap langkah kami akan memastikan bahwa kami menjaga keamanan warga Kanada,” kata Trudeau kepada wartawan pada Senin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

TikTok dimiliki oleh perusahaan teknologi ByteDance Beijing dan muncul kekhawatiran atas perusahaan induk yang mengizinkan pemerintah China mengakses informasi pengguna pribadi TikTok.

Kongres AS sedang mempelajari undang-undang yang akan melarang TikTok di seluruh negeri.

Larangan Kanada mengikuti jejak pemerintah lain. Komisi Eropa dan Dewan Eropa melarang aplikasi tersebut, dan mayoritas pekerja federal Amerika juga dilarang memiliki perangkat tersebut di ponsel pemerintah mereka.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali