Gempita.co – Data terbaru tercatat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar ke-21 provinsi dan 232 kabupaten/kota.
Kementerian Pertanian mengungkapkan dari total provinsi tersebut, ada sebanyak 320.016 ribu ekor hewan yang tertular dan 108.266 diantaranya dinyatakan telah sembuh.
“Kemudian ada potong bersyarat 2.820 dan yang mati 2.029,” kata Sekretaris Ditjen PKH Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Makmun, dalam jumpa pers perkembangan penanganan PMK yang disiarkan YouTube resmi Kementerian Pertanian RI, Rabu (6/7/20220), dikutip RRI.co.id.
Makmun mengatakan, data itu berasal dari penginputan yang dilakukan langsung oleh petugas di tingkatan lapangan, seperti medik dan paramedik.
Ketika selesai penginputan, data kemudian dilakukan validasi oleh dinas di masing-masing kabupaten/kota asal, yang selanjutnya kembali dilakukan validasi di tingkatan pronvinsi.
“Lalu kasus tersebut di validasi kembali oleh Dinas Kabupaten/Kota. Setelah di validasi oleh Dinas di Kabupaten/Kota kemudian di validasi kembali oleh Provinsi untuk kemudian data di validasi Provinsi itulah yang kemudian kami munculkan dalam sistem aplikasi kita yang dinamakan siagapmk.id,” paparnya.
Selain itu, kata Makmun, data penanganan PMK juga terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan hewan Indonesia atau iSIKHNAS. Kini, pihaknya juga tengah mengupayakan agar data bisa terintegrasi dengan sistem bersatulawancovid-19.id dan interface dengan kepolisian.
Sehingga, nantinya data yang ada baik dari tingkatan kabupaten hingga ke nasinoal menjadi terpadu.
“Jadi semua data kita sama semua Dinas Kabupaten/Kota Provinsi,” tandasnya.
Berikut daftar 21 provinsi yang tercatat terdeteksi penyebaran PMK:
1. Jawa Timur
2. Nusa Tenggara Barat
3. Jawa Tengah
4. Aceh
5. Jawa Barat
6. Sumatera Utara
7. DI Yogyakarta
8. Sumatera Barat
9. Kepulauan Bangka Belitung
10. Banten
11. Kalimantan Barat
12. Jambi
13. Bengkulu
14. DKI Jakarta
15. Riau
16. Lampung
17. Kalimantan Selatan
18. Kalimantan Tengah
19. Kepulauan Riau
20. Sumatera Selatan
21. Bali