Polda Jatim: Venna Melinda Menolak Damai, Kasus Hukum Dilanjutkan

Gempita.co – Venna Melinda menolak damai, Polda Jawa Timur memastikan akan melanjutkan proses hukum dugaan penganiyaan yang dilakukan Ferry Irawan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyebut upaya damai dalam kasus tersebut sudah tertutup karena Venna menolak.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Seperti yang saya sampaikan pekan lalu, terlapor Ferry Irawan mengajukan pertemuan dengan pelapor Venna Melinda untuk berdamai,” kata Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Kamis (26/1/2023).

“Namun, pelapor Venna Melinda karena merasa sudah terlalu disakiti menolak bertemu,” sambungnya.

Dengan begitu, penyidik Polda Jatim memutuskan untuk melanjutkan penyidikan kasus KDRT pasangan selebritas itu.

Dirmanto mengungkapkan saksi yang dipanggil penyidik Polda Jatim sebanyak tiga orang, yaitu pelapor Venna Melinda, terlapor Ferry Irawan dan asisten rumah tangga pasangan tersebut yang namanya masih dirahasiakan.

“Agenda penyidikan hari ini adalah memanggil saksi ART untuk dimintai keterangan. Selain itu, juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor Venna Melinda,” ucapnya.

Sementara Ferry Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak sepekan yang lalu san ditahan di Polda Jatim.

*Berbagai Sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali