Polda Kepri Buka Penerimaan Anggota Polri, Ini Syaratnya

Dok:Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Batam, Gempita.co-Tahun ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan untuk putra putri terbaik di seluruh Indonesia untuk menjadi Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Begitu juga di Polda Kepulauan Riau (Kepri), secara resmi dibuka pendaftaran menjadi anggota Polri sejak 7 Maret 2020 sampai dengan 23 Maret 2020.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengimbau kepada putra putri terbaik di Provinsi Kepri yang ingin bergabung di Korps Bhayangkara, silahkan mendaftarkan diri di Polres terdekat dan melalui website www.penerimaan.polri.go.id.

“Kepada para pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya alias gratis dan bebas dari praktek KKN. Dengan menerapkan prinsip “BETAH”, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” kata Harry Goldenhardrt yang sebelumnya menjabat Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berikut persyaratan umum menjadi anggota Polri:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Pos terkait