Polda Metro akan Umumkan Kasus Sekeluarga Tewas di Kalideres Pekan Depan

Empat jenazah ditemukan meninggal di Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat (Foto: istimewa)

Gempita.co-Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya total telah memeriksa 28 saksi untuk mendalami kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.

“Sampai dengan saat ini kita sudah memeriksa 28 orang saksi,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (1/12).

Kendati demikian, ia tak membeberkan secara rinci siapa saja saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Hengki hanya mengungkapkan bahwa keterangan yang disampaikan oleh puluhan saksi itu sesuai dengan temuan penyidik di lokasi kejadian.

“Dari pemeriksaan ini kami temukan keidentikan keterangan saksi-saksi ini dengan barang bukti yang kami temukan di TKP,” ucap dia.

Hengki berjanji bakal segera mengumumkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan terkait kasus ini pada pekan depan.

“Mudah-mudahan pekan depan kita akan sampaikan rilis akhir daripada penyelidikan kami tentang ditemukannya empat mayat ataupun jenazah di Kalideres,” tuturnya.

Diketahui, empat orang yang merupakan satu keluarga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah di Perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11). Keempat korban tewas itu yakni Rudiyanto, Reni Margaretha, Dian, serta Budiyanto.

Selama proses penyelidikan sudah berjalan hampir tiga pekan, polisi baru berhasil mengungkap bahwa Reni Margaretha telah meninggal dunia sejak bulan Mei. Sedangkan Dian, diduga menjadi orang yang paling terakhir meninggal dunia.

Terbaru, polisi juga menemukan fakta bahwa salah satu korban tewas bernama Budiyanto disebut aktif melakukan sebuah ritual. Polisi juga menemukan sejumlah buku aliran agama, mantra yang ditulis di atas kain, hingga kemenyan.

Di sisi lain, polisi menyebut kecil kemungkinan ada tindak pidana oleh pihak luar dalam kasus ini. Sebab, tak ditemukan jejak kehadiran pihak di luar di TKP dan semua pintu terkunci dari dalam.

“Artinya sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar daripada kegiatan dilakukan oleh empat orang ini di dalam rumah,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (30/11).

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali