Polda Metro Bakal Panggil David Noah Terkait Penggelapan Rp 1,1 Miliar

Noah

Gempita.co- Kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,1 miliar dengan terlapor David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH terus bergulir. Polisi bakal memanggil David NOAH pada 20 Agustus lusa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pemanggilan itu merupakan yang pertama kali dilakukan. David NOAH berstatus sebagai saksi. Selain David, sejumlah pihak terlapor dalam kasus itu juga akan dimintai keterangan.

“Tanggal 20 (Agustus) kami mengundang saudara DK (David NOAH), YS, sama EAS. Kita undang terlapor pada tanggal 20 Agustus nanti,” kata Yusri kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).

Yusri menyebut penyelidikan dugaan penggelapan uang tersebut terus dilakukan pihaknya. Pada Kamis (12/8) pekan lalu, Lina Yunita sebagai pelapor telah dimintai keterangan.

Empat hari berselang, sejumlah saksi dari pelapor pun telah dimintai keterangan. Yusri mengatakan pihaknya juga akan memanggil pihak bank terkait transaksi bisnis yang dilaporkan Lina Yunita.

“Tanggal 19 (Agustus) kami berencana undang saksi dari pihak bank,” ucap Yusri.

Laporan terhadap David NOAH itu awalnya disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/8). Laporan tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8). David NOAH dkk dilaporkan oleh perempuan bernama Lina Yunita.

“Terlapornya DKA, YS, dkk. Dia (Lina Yunita) melaporkan bahwa pernah para terlapor ini meminta bantuan kepada si pelapor, minta bantuan untuk talangan dana membiayai operasional proyek terlapor,” kata Kombes Yusri.

Transaksi itu diduga terjadi pada 2019. David NOAH saat itu menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam tempo 3-6 bulan.

David NOAH juga telah angkat bicara terkait laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh Lina Yunita. David mengaku telah berusaha mengembalikan setengah dari Rp 1,15 miliar yang dituntut Lina.

Meski sudah berniat mengembalikan Rp 500 juta, pihak Lina Yunita rupanya belum mau menerima. Menurut keterangan David, saat ini pihaknya terus berusaha melakukan mediasi kepada pihak Lina.

“31 Juli 2021 kayaknya deh (pengembalian Rp 500 Juta). Memang mintanya dilunaskan. Cuma jumlahnya besar sekali yang mana untuk saat ini, jumlah itu di luar kemampuan saya,” kata David NOAH dalam jumpa pers Jumat (13/8).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali