Polda Metro Jaya: Dokter ‘Aborsi’ Tewas Akibat Penyakit Bawaan

Kombes Pol Yusri Yunus - Foto: Istimewa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

Jakarta, Gempita.co – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar bahwa tersangka kasus aborsi ilegal yakni dokter SWS meninggal dunia. Pria tersebut diduga tewas karena penyakit bawaan.

Yusri menyebutkan bahwa dr. SWS meninggal sekira pukul 09.00 WIB di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/9/2020) pagi tadi.

“Iya benar meninggal karena sakit,” kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/9/2020).

Berdasar hasil pemeriksaan, diketahui bawah Klinik dr. SWS telah beroperasi selama lima tahun terakhir. Selain membuka praktik kontrol kesehatan kandungan, klinik tersebut juga melakukan praktik aborsi ilegal.

Dari data yang diperoleh, terhitung sejak Januari 2019 hingga April 2020 klinik tersebut telah melakukan praktik aborsi terhadap 2.638 pasien.

“Asumsi perkiraan setiap hari kurang lebih lima sampai tujuh orang yang melakukan aborsi di tempat tersebut,” ungkapnya.

“Sudah diamankan 17 orang tersangka. Terdiri dari medis, tiga orang dokter, satu orang bidan, dan dua orang perawat. Itu ada enam tenaga medis,” terangnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali