Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual untuk Pelanggar yang Ugal-ugalan

ilustrasi

Gempita.co. – Tilang elektronik (ETLE) tetap diberlakukan dan penindakan dengan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan.

’’Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Senin (15/5).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dikatakan, tidak akan melakukan razia pengendara seperti yang sebelum-sebelumnya. “Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi kita tidak ada razia stasioner. Jadi kalau tidak melakukan pelanggaran nggak usah takut, ” ucapnya.

’’Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali