Jakarta, Gempita.co – Kasus pembakaran Halte Bus TransJakarta Sarinah saat demo menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) petang, masih diburu Polda Metro Jaya.
Polda Metro sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka. Namun dengan beredarnya video di media sosial, diduga ada pelaku lainnya. “Memang masih ada pelaku lain,” ujar Yusri.
Penyidik Polda juga melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan. “Minimal dua alat bukti untuk bisa menahan mereka semuanya,” Yusri menambahkan. “Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa,” kata Yusri.
Video tentang aksi gerombolan pembakar halte bus Transjakarta itu diunggah, antara lain, oleh Narasi TV dalam video bertajuk ’62 Menit Operasi Pembakaran Halte Sarinah I, Buka Mata’. Mereka mengumpulkan bahan foto dan video dari CCTV, sejumlah akun media sosial, dan media mainstream, termasuk kantor berita asing.
Terlihat perencanaan rapi kelompok ini, wajah sebagian pelaku juga disorot khusus. Mereka bukan bagian dari massa mahasiswa atau buruh.
Para pelaku datang dari arah Jalan Sunda. Mereka melakukan observasi di sekitar lokasi. Seorang pelaku terlihat bolak-balik mempersiapkan api mulai dengan menggunakan plastik cone, spanduk, hingga kardus.